Postingan

Menampilkan postingan dengan label jalan raya

Peti Kemas Modifikasi Dikhawatirkan Jadi Sebab Kecelakaan

Gambar
truk pengangkut peti kemas Adanya kemungkinan bagi pabrikan atau bengkel kontainer melakukan modifikasi bentuk dan ukuran peti kemas sesuai kepentingan pemesan disoroti oleh Indonesia Maritime, Transportation & Logistic Watch (IMLOW). Sekjen IMLOW, Achmad Ridwan Tentowi, mengatakan bahwa celah itu muncul akibat peraturah Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.  "Kami melihat ada celah bagi pabrikan untuk memproduksi peti kemas sesuai pesanan di luar standar yang berlaku umum. Sebab, pada umumnya kalau sesuai ISO kontainer internasional itu berlaku ukuran 20, 40, dan 45," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/1), sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka. Ridwan sendiri mengaku heran karena dalam aturan tersebutkan bahwa pemilik peti kemas wakib melepaskan Pelat Persetujuan Kelaikan atau CSC Safety Aproval Plate jika peti kemas itu telah dimodifikasi dan tidak memenuhi persyaratan. Namun, di pasal lainnya justru din...